DPRD GUNUNG MAS

Untuk Mengatasi Kekerasan Perempuan dan Anak

KUALA KURUN,kalteng.co – Dalam waktu dekat ini, di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan dibentuk forum Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PKPA) oleh instansi terkait. Rencana pembentukan forum ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Karena merupakan sarana koordinasi dan komunikasi di lintas sektor dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu pihak yang mendukung rencana pembentukan forum PKPA ini adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi.

”Forum PKPA ini sangat penting dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” kata Lily Rusnikasi, Rabu (20/4) siang. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Kecamatan Sepang ini menjelaskan, dengan adanya forum PKPA, maka berbagai permasalahan yang menimpa perempuan dan anak di Gunung Mas dapat diselesaikan, baik secara hukum maupun kekeluargaan.

”Sekarang ini, ada banyak permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak. Seperti pernikahan usia anak, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, trafficking, prostitusi, eksploitasi, pelecehan seksual, penelantaran, serta bentuk kekerasan lain,” tegasnya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, diperlukan sinergitas, koordinasi, dan kesamaan persepsi dari seluruh pihak dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak. ”Kami ingin hak-hak perempuan dan anak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau terjamin dengan baik menuju kesejahteraan,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Kabupaten Gumas Maria Efi anti menuturkan, forum PKPA akan membuat perempuan dan anak terlindungi dari tindak kekerasan, serta hak-hak terpenuhi dengan baik, yang didasari undangundang HAM, serta perlindungan Perempuan dan Anak.

”Dalam kesehariannya, perempuan dan anak rentan terhadap tindak kekerasan. Bentuk kekerasan yang sering dialami perempuan, yakni kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dari mantan suami dan mantan pacar, perkosaan, pelecehan seksual, dan persetubuhan. Sedangkan kekerasan terhadap anak, yakni pelecehan seksual, penelantaran, kekerasan fisik, emosional dan psikologis,” terangnya.

Dia menambahkan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus komprehensif serta bersinergi. Tidak bisa ditangani sendiri oleh Disdalduk KB P3A, tetapi lintas sektor dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. ”Perlindungan terhadap anak untuk menjamin tumbuh kembang, berkualitas, dan berakhlak. Sedangkan perlindungan terhadap perempuan, yakni memberikan rasa aman mendapatkan haknya, sehingga jadi perempuan yang berkontribusi dalam pembangunan,” tukasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button