Utama

Soal Ini! KPU Kaji Usulan Mendagri

JAKARTA- Usulan Menteri Dalam Negeri untuk menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye (APK) menjadi narasi yang berkembang di publik. Merespon hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan kajian.

“Perlu dikaji secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk aspek hukum,” kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemarin (20/7).

Raka menjelaskan, berbagai modifikasi kampanye bisa saja dilakukan. Namun, harus dipastikan tidak ada ketentuan Undang-undang Pilkada yang dilanggar. Termasuk berbagai potensi pelanggaran dalam penerapannya di lapangan.

Dia mencontohkan, UU Pilkada melarang adanya atribut kampanye selama proses pemungutan suara di TPS. Persoalan akan muncul jika ada pemilih yang hadir memakai masker yang didesain sebagai alat peraga kampanye.

“Tentu hal itu tidak diperkenankan. Pada prinsipnya berbagai hal/kemungkinan perlu diantisipasi agar tahapan Pilkada nantinya berjalan baik sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Standar yang sama juga akan digunakan KPU dalam menyikapi usulan Mendagri untuk membatasi kampanye 50 orang. Raka menyebut harus melihat aturan yang ada. Sejauh ini, pihaknya baru mengatur jumlah peserta hanya 50 persen dari kapasitas tempat.

Mantan anggota Bawaslu Bali itu menjelaskan, sebagian norma terkait kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 6/2020 tentang Pilkada di masa pandemi. Namun, hal lebih rinci akan diatur dalam PKPU tentang Kampanye. Saat ini, drafnya masih dipersiapkan. Dia memastikan, semua usulan akan ditampung dan dicermati.

Namun KPU sendiri belum menerima usulan resmi dari Kemendagri. “Jika disampaikan ke KPU dan suratnya sudah diterima tentu akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya. Dia belum bisa memastikan kapan PKPU itu ditargetkan selesai.

Sebelummya, usulan agar masker dan hand sanitizer dijadikan APK disampaikan Tito Karnavian saat memberikan pengarahan di Kalimantan Barat, Minggu (19/7). Tito beralasan, selain sarana kampanye, kedua benda itu sangat dibutuhkan saat ini.

“Karena ini adalah senjata penting untuk memblock 3 jenis penularan Covid-19,” kata Mendagri. Jika masing-masing paslon mengadakan, maka akan ada jutaan masker dan hand sanitizer yang beredar saat kampanye.

Dengan membagikan APK berupa masker maupun handsanitizer, diharapkan bisa membantu menaikkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol. “Jangan sampai Pilkada ini jadi cluster baru,” pungkasnya. (far)

Related Articles

Back to top button