POLITIKA

Pernyataan Camat setelah Terancam Dipolisikan Tim Yoyo-Madi

SAMPIT-Terancam akan dipolisikan akibat cuitan di media sosial (medsos), Camat Parenggean Siyono sepertinya mulai gelisah. Ia pun langsung melakukan komunikasi dengan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) yang merasa menjadi korban fitnah oleh akun yang diketahui ternyata memang milik orang nomor satu di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Secara pribadi saya tidak ada niatan, saya hanya komentar saja, kita berteman baik sepenuhnya. Salah bahasa saja. Sekarang saya lagi komunikasi dengan tim mereka (Yoyo-Madi), mudahan saja ada jalan keluarnya mengenai masalah ini,” kata Siyono saat di konfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (21/7).

Siyono menjelaskan bahwa permasalahan cuitan di media sosial (Medsos) facebook yang jadi permasalahan itu, bahwa dirinya tidak ada niatan apapun. Hanya saja mungkin dirinya salah dalam menyampaikan bahasa saja.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita mau saja ketemu dengan beliau (mas Yoyo – Madi) kebetulan saya belum juga kenal akrab dengan beliau,” ungkap Siyono.

Untuk mengenai kasus itu bisa di bawa ke jalur hukum. Siyono belum bisa memberikan jawaban jelas, karena menurutnya akan dibawa ke jalur hukum dan jalur hukum hanya mendengar di media saja.

“Untuk sampai saat ini masih komunikasi saja, dan belum ada pembahasan lebih lanjut, saya berharap ini diselesaikan secara kekeluargaan saja, kita semua kan berteman baik,” harapnya.

Ditambahkan Siyono mengenai cuitan yang ia layangkan di akun Medos facebook milik akun Suparman Iman itu tidak ada indikasi bahwa cuitan itu tidak ada sangkut pautnya dengan siapapun

“Saya sampaikan tidak ada pesan dari calon lain atau apa, saya sudah ASN dan tahu aturannya, maka dari itu saya mundur dari pencalonan bupati ataupun wakil bupati,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu bakal calon peserta pilkada serentak Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) merasa menjadi korban fitnah oleh akun facebook yang diduga milik oknum Camat setempat. Cuitan miring dari oknum pejabat setempat membuat Yoyo-Madi ini meradang dan mengancam akan melapor ke pihak berwajib.

Oknum camat tersebut disebut-sebut ikut nyinyir terhadap pasangan Yoyo-Madi. Ia ikut menanggapi sebuah postingan pemilik akun Facebook bernama Suparman Iman pada Minggu (19/7). Unggahan Suparman itu berbunyi. “Semoga Calon Independen lolos az  supaya kompetisi di Pilkada Kotim punya warna tersendiri dn punya tantangan tersendiri dan siapa yg layak jd pemimpin. Kira2 siapa yg paling hebat Mesin Partai atau Timses dari independen yg (yang) paling hebat di dalam memikat hati pemilih di Kotim,” cuit Suparman.

Postingan yang ditujukan kepada pasangan Yoyo-Madi tersebut langsung ditanggapi oleh pemilik akun bernama Siyono Mkj, yang diduga milik oknum camat aktif.

“Waduh proses awal saja banyak pemalsuan data bank (bang)” tulis akun berma Siyono Mkj.

“Klo itu ada mekanismenya pa, misalkan data tdk valid kan dukungannya bisa di anggap tdk sah pa dn atau ada perbaikan data nanti pa,” sahut Suparman Iman di kolom komentar.

Balasan Suparman Iman tersebut kembali ditanggapi oleh akun Siyono. “Yang jelas tanda tangan dukungan awal bank (bang) banyak yg dipalsu sehingga verpak nya (verifikasinya) lucut (lepas),” tulisnya akun Siyono lagi.

Menanggapi postingan tersebut, Yoyo Sugeng Triyogo mengaku keberatan atas postingan yang dianggap merugikan pihaknya tersebut.

“Sepertinya beliau (Siyono) lupa kalau komen tersebut masuk ranah fitnah, pencemaran nama baik seseorang. Apalagi ada kalimat pemalsuan data,” tegas Yoyo saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya Senin (20/7).

Yoyo menyatakan, setelah berkonsultasi dengan pihak legalnya, komentar tersebut dianggap telah masuk ranah tindak pidana, yakni UU ITE, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Kalau melihat komentar beliau saya rasa sudah masuk ranah hukum. Apalagi terkait undang-undang ITE,” ucapnya. (bah/ala)

Related Articles

Back to top button