BeritaKuala Kurun

Pengawas TPS Dituntut Profesional

KUALA KURUN — Saat ini, sebanyak 273 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Kalteng di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah dilantik. Mereka dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.


”Tugas dan fungsinya sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Mereka akan mengawasi kemungkinan terjadi kecurangan di TPS. Untuk itu, mereka harus profesional dalam menjalankan tugas,” ucap anggota DPRD Gumas, Iceu Purnamasari, Selasa (24/11).


Dia mengatakan, adapun tahapan Pilkada berkaitan dengan tugas pengawas TPS dalam waktu dekat, yakni persiapan lokasi, logistik, alat hingga perlengkapan TPS. Kemudian mengawasi proses pendistribusian, pemungutan, sampai penghitungan suara.


”Kami berharap semua pengawas TPS memahami dan menguasai apa saja kewenangan dan batasan masing-masing. Tentu sebelum menjalankan tugasnya, sangat penting diberi bimbingan teknis (bimtek) untuk mereka,” tutur politikus Golkar ini.


Legislator Daerah Pemilihan I (Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Kecamatan Sepang) ini juga berpesan, pada seluruh petugas pengawas TPS agar bekerja dan menjalankan tugas dengan maksimal, tanpa dipengaruhi atau intervensi pihak manapun.


“Apabila semua pengawas TPS dapat menjalankan tugas sesuai peraturan dan kejujuran, kami yakin pelaksanaan Pilkada Kalteng akan berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin berkualitas,” tukasnya.(okt)

Related Articles

Back to top button