BeritaPANDEMIUtama

Kasus Covid-19 Terus Meledak, Penindakan Mesti Tegas

PALANGKA RAYA-Angka persebaran Covid-19 di Kalteng terus meningkat dan belum menunjukan tanda-tanda penurunan. Selama dua hari, yakni Jumat-Sabtu (27-28/11), jumlah pasien baru yang terkonfirmasi positif meledak lagi. Jumlahnya sama, ada penambahan cukup banyak yakni 86 orang perharinya. Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan (prokes), pembatasan pembukaan tempat-tempat keramaian, serta penindakan terhadap pelanggar prokes mesti lebih tegas lagi.


Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Jumat (27/11) ada 86 kasus, penambahan kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yakni sebanyak 42 orang. Selebihnya penambahan dari Kota Palangka Raya, Katingan, Lamandau, Seruyan, Kapuas, Barito Timur (Bartim), dan Murung Raya (Mura). Sehingga jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 se-Kalteng kini menjadi 5.643, sementara sebelumnya berjumlah 5.557 orang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjut hari ini, Sabtu (28/11) penambahan juga sama dengan hari sebelumnya yakni 86. Informasi Harian Covid-19 hingga pukul 15.00 WIB hari ini untuk total kasus Terkonfirmasi Covid-19 bertambah (+86) menjadi 5729, berasal dari Palangka Raya (+10), Kotawaringin Barat (+45), Lamandau (+2), Pulang Pisau (+1), Barito Selatan (+1), Barito Timur (+9), Barito Utara (+8), dan Murung Raya (+10).

Sementara itu untuk total sembuh hari ini bertambah (+46) menjadi 4629, berasal dari Palangka Raya (+4), Kotawaringin Timur (+1), Kotawaringin Barat (+7), Sukamara (+13), Kapuas (+1), Barito Timur (+19), dan Barito Utara (+1).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Atas kondisi tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Kaleng Biroum Bernardianto meminta pemerintah daerah betul-betul memperhatikan penegakan aturan terkait konsep-konsep protokol kesehatan yang telah disusun. Seperti halnya pembukaan wisata atau kegiatan ekonomi dan kegiatan hiburan.


“Itu kan sudah diatur harus ketat sebetulnya, tapi kenyataan yang saya lihat di lapangan, penegakan hanya dilakukan di titik-titik tertentu dan pada jam-jam tertentu saja,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos, kemarin (27/11).
Diungkapkannya, melakukan razia masker dan pembubaran kerumunan berskala besar yang berpeluang menjadi media penularan virus memang dilakukan oleh Satgas. Akan tetapi, lanjutnya, pengawasan protokol kesehatan pada tempat keramaian lainnya seperti taman masih sangat longgar, karena masih ditemukan kerumunan massa.

“Terhadap penindakan dan pembubaran yang sudah dilakukan selama ini, kami mendukung dan mengapresiasi. Mengingat konsep protokol kesehatan sudah jelas, mungkin penegakannya saja yang harus lebih ditekankan lagi,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button