Berita

Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong peningkatakan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah pedesaan. Untuk itu perlu diadakan rapat evaluasi pelaksanaan dana desa (DD) yang sudah dilakukan selama periode 2020. Kegiatan digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (12/12).


Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hamka membuka secara resmi kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

https://kalteng.co


“Kami mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, kami berharap seluruh stakeholder, baik pemerintah kabupaten, aparat desa dan kecamatan, pengurus BUMDes, maupun para pendamping desa dapat terus memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalteng, khususnya di pedesaan,” kata Sugianto Sabran melalui sambutannnya yang dibacakan Hamka.


Diungkapkannya, seluruh stakeholder terkait dapat bersinergi dan saling mendukung program-program pemerintah daerah guna menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Kalteng. Terkait prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2021, gubernur berharap agar pemanfaatan DD dapat tepat sasaran dan menjangkau hal-hal yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat desa, terutama dalam mengurangi dampak sosial dan ekonomi, serta mengantisipasi terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.


“Pemanfaatan DD dalam adaptasi kebiasaan baru, terutama pemberian stimulus bantuan langsung tunai masih sangat diperlukan, agar pemulihan ekonomi masyarakat desa, terutama bagi yang terdampak langsung akibat adanya pandemi Covid-19, dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.


Sementara itu, Rojikinnor selaku ketua panitia kegiatan mengatakan, materi yang diangkat yakni Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa, Tata Kelola Keuangan Desa, Strategi Penanganan Masalah dan Kebijakan Audit Program, dan Percepatan Penyaluran Dana Desa.
Terkait pelaksanaan DD tahun 2020 di Kalteng, dijelankannya, secara umum telah berjalan dengan cukup baik. Khusus untuk realisasi penyaluran BLT DD bagi masyarakat desa terdampak Covid-19, per 8 Desember sebesar Rp301.683.900.000. Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp218.331.000.000 sudah 50 persen. Tahap kedua sebesar Rp76.407.900.000 sudah 17 persen. Dn tahap tiga sebesar Rp6.945.000.000 berada di angka dua persen. Sementara jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 122.021 KK.


“Dana desa yang digunakan melalui mekanisme Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sampai dengan saat ini sebanyak 2.807 jenis kegiatan, dengan nilai sebesar Rp365 miliar lebih dan realisasi upah yang terbayar sebesar Rp67 miliar lebih,” ucap Plt Kepala Dinas PMD ini.


Selain itu, sambungnya, dana desa juga digunakan untuk bidang kesehatan, pelayanan sosial dasar, dan kegiatan non-sarpras. Saat ini jumlah BUMDes yang tercatat sebanyak 1.106. Dari jumlah tersebut, hanya ada 652 BUMDes yang masih aktif, sementara 454 lagi dinilai tidak aktif. (abw/ce/ala)

Related Articles

Back to top button