BeritaOPINI

Perspektif Kepala Sekolah Dalam Menangani Masalah PJJ di Masa Pandemi

Oleh; Dra. Hj. Tati Sumiati, M.Si

Kalteng.co- Pandemi Covid-19 membuat seluruh segmen kehidupan terganggu. Bidang pendidikan merasakan dampak yang sangat signifikan.Hal itu menunjukkan bahwa penanganan bidang ini harus diperhatikan oleh semua pihak karena pendidikan merupakan bidang  yang sangat penting. Sampai saat ini, pandemi telah mengharuskan pemerintah untuk  mengambil keputusan yang tidak diharapkan. Kebijakan menutup sekolah harus dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi aktivitas di sekolah. Melalui keputusan pahit ini, diharapkan terjadi pengurangan kontak langsung antarsemua pihak secara masif. Semua keputusan tersebut ditetapkan dengan maksud mengedepankan keselamatan dan keamanan. Tentu saja, hal tersebut sangat berdampak terhadap pengelolanan seluruh program pendidikan di sekolah terutama pengelolaan pembelajaran.

Pembelajaran di sekolah harus tetap berlangsung di tengah pamdemi yang masih semakin mewabah. Secara otomatis berbagai penyesuaian dengan kondisi harus senantiasa dilakukan. Pengelolaan pembelajaran sejak pandemi dibuat  berubah. Aktivitas belajar peserta didik  di sekolah diubah menjadi aktivitas belajar mandiri di rumah. Kebijakan ini melahirkan program baru berkait dengan pembelajaran, yakni diterapkannnya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dinamika pengelolaan PJJ sangat ditentukan oleh  keadaan masing-masing daerah.

Bagaimana perspektif kepala sekolah dalam menangani masalah PJJ di masa pandemi ini? Pertanyaan sederhana ini menuntut jawaban yang substansinyasangat berat. 

Maret tahun 2020, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan pembelajaran, surat edaran tersebut menyampaiakan  proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan. (a) Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring  dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskanseluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; (b) Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemic Covid-19; (c) Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antarpeserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing,termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah; dan (d)  Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatifdan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

Surat edaran tersebut membuat  seluruh satuan pendidikan dari tingkat dasar sampai menengah, pendidikan umum, dan khusus harus melaksanakan perubahan sebagai perwujudan kepatuhan menerapkan peraturan. Fakta menunjukkan, sampai saat ini seluruh satuan pendidikan melaksanakan PJJ dengan segala permasalahan dan berbagai kendala yang harus dihadapi.

Beberapa hal dinilai menjadi kendala pelaksanaan PJJ ini. Pilihan moda daring terkendala dengan daya jangkau akses internet yang belum merata. Pilihan moda luring atau luring kombinasi terkendala pesebaran peserta didik  yang tidak memungkinkan dilayani melalui kunjungan rumah atau pertemuan di titik-titik pertemuan tertentu, yang juga berpotensi memunculkan kerawanan munculnya cluster penularan.

Hambatan terbesar pelaksanaan PJJ daring disebabkan belum meratanya akses jaringan internet bahkan beberapa daerah  belum memiliki akses listrik.Kendala lain berkaitan dengan masalahkemampuan orangtua baik dalam menyediakan sarana gawai maupun dalam mendampingi anak-anak belajar di rumah. Sebagaian besar orang tua menyatakan kurang memungkinkan untuk mendampingi dengan berbagai alasan. Putra yang berstatus sebagai pelajar lebih dari satu, waktu belajar bersamaan dengan jam kerja, dan tingkat  latar belakang pendidikan menjadi kendala tambahan yang harus disolusi. Selain kendala tersebut, kepala sekolah juga mendapat tantangan baru ketika banyak guru yang masih belummampu menggunakan akses aplikasi teknologi digital yang harus digunakan sebagai aplikasi pembelajaran. Semua kendala dan permasalahan tersebut menuntut pemecahan secara optimal dalam jangka waktu yang relative bersamaan.

Permasalahan seperti di atas banyak ditemukan. Hal itu seperti yang dialami oleh SMAN 3 Palangka Raya. Sekolah yang memiliki kurang lebih 1118 peserta didik  dengan 89 guru  tersebut, pada awal pandemi  mengandalkan aplikasi WhatsApp (WA) sebagai akses pengelolaan PJJ. Hasilnya, tentu saja kurang memberikan makna dalam pembelajaran yang efektif. Melalui WA, guru tidak mengetahui tingkat pemahaman peserta didik. Hasil belajar peserta didik juga kurang terukur karena bisa saja pekerjaan peserta didik  dikerjakan oleh orang lain. Penguatan karakter peserta didik juga tidak dapat dijejaki.

Sudiro selaku Kepala Sekolah SMAN3 Palangka Raya melakukan perubahan perpektif atau cara pandang dalam menghadapi situasi dilematis tersebut. Masalah-masalah tersebut harus dapat diselesaikan. Dengan memberdayakan tim wakasek, disusun program pengembangan sekolah dalam menunjang pelaksanaan PJJ secara efektif, antara lain (1) Mengadakan IHT untuk meningkatakan kemampuan guru dalam menggunakan aplikasi pembelajaran, membuat video pembelajaran, dan mengelola penilaian secara online; (2) Menyediakan layanan interaktif Bimbingan Konseling (BK) untuk melayani keluhan-keluhan peserta didik  secara online;(3) Menyediakan fasilitas teknologi informasi (TI) berbasis digital untuk digunakan oleh peserta didik  yang belum memiliki perangkat komputer atau smartphone;(4) Menyiapakan layanan  tatap maya zoom pro, yang dapat menampung 1000 pengguna sehingga para guru dapat melaksanakan pembelajarn tatap muka dan penguatan karakter antara lain melalui upacara senin pagi secara virtual secara rutin.Hasilnya, di tengah pandemi yang masih melanda, peserta didik -siswi SMAN3 Palangka Raya  tidak surut semangatnya untuk mengikuti berbagai lomba yang dilakukan secra virtual sehingga mendapatka juara dari tingkat provinsihingga prestasi tingkat nasional.

Berbeda dengan perspekstif yang dimiliki oleh Rina. Kepala Sekolah Khusus Melati Ceria –Sampit  memiliki perspektif berbeda dalam menyolusi permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan PJJ. Mengacu hasil evaluasi dan refleksi PJJ yang kurang efektif, kepala satuan pendidikan khusus inimenangani masalah dengan berfokus kepada peningkatan keterampilan guru dalam menggunakan media pembelajaran dan alat terapi yang tepat. Selain itu, guru dikuatkan untuk  mengoptimalkankompetensi dalam mengelola program pembelajaran individu (PPI). Hal itu dinilai sesuai dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus (ABK). Solusi yang dipilih, melalui koordinasi optimal dengan gugus tugas kesehatan setempat, dilakukan layanan tatap muka langsung dengan disertai penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh.

Uraian solusi efektif di atas didasari oleh cara pandang kepala sekolah yang tepat. Dalam hal ini, kepala sekolah memiliki cara pandang dalam mengelola pembelajaran pada era pandemi   sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing. Capaian di atas menunjukkan bahwa dua cara penanganan masalah dengan perspefktif berbeda akan tetapi masing-masing berhasil efektif. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penerapan peraturan yang ditetapkan pihak berwenang, kepala sekolah harus memiliki perspeksif  sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing.

Sudiro menetapkan pilihan solusi berfokus kepada meningkatkan pelayanan aspek teknologi, karena peran teknologi dinilai dapat memperlancar interaksi guru dan peserta didik . Hal itu sejalan dengan pendapat yang disampaikan Munir (2009),Teknologi merupakan solusi tepat bagi masalah pembelajaran. Pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, akan mengatasi Digital Divide (ketertinggalan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dari dunia maju). Teknologi informasi dan komunikasi bagi dunia pendidikan memberikan kontribusi untuk percepatan pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan, tulis beliau dalam buku yang berjudul “pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi informasi dan kominukasi”

Sementara itu, Rina menetapkan pilihan solusi berfokus pada penerapan PPI. Hal itu dilakukan  agarpeserta didik ABK dapat dibimbing dan dididik dengan penanganan secara optimal. Rina meyakini bahwaPPI merupakan salah satu strategi pembelajaran individualisasi yang efektif bagi ABK. PPI diterapkan dalam upaya mengembangkan kemampuan ABK yang bersifat heterogen, baik dalam hal jenis maupun kemampuannya. Melalui program pembelajaran yang diindividualisasikan ini memungkinkan ABK medapatkan layanan pengembangan diri secara optimal. Hal itu sejalan dengan pandangan Snell (1983) alasan pelaksanaan PPI itu penting bagi ABK karena semua ABK masih memiliki potensi untuk belajar. Semua ABK membutuhkan pembelajaran keterampilan, yang sesuai dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari di rumah dan di masyarakat.

Walaupun kedua perspektif kepala sekolah dalam penanganan masalah di atas berbeda, namun kedua upaya yang dilakukan dalam mengani masalah pembelajaran pada era pandemitersebutmemiliki kesamaan misi yaitu melaksanakan PJJ secara efektif sesuai dengan pedoman dan peraturan yang ditetapkan. Melalui solusi masing-masing, sekolah tetap bertanggung jawab memberikan layanan pembelajaran yang bermakna disesuaikandengan minat dan kondisi masing-masing. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa perspektif kepala sekolah dalam menangani masalah PJJ di masa pandemi ini harus dilakukan berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Menuju pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan, cara pandang kepala sekolah juga harus dilakukan dengan memperhatikan potensi dan karakteristik sekolah sehingga semua program yang dilaksanakan senantiasa mengedepankan kepentingan peserta didik.  Di tengah semua upaya tersebut, yang harus terus dilaksanakan dengan komitmen tinggi adalah semua warga sekolah dan semua pihak harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai senjata utama mengakhiri wabah pandemi covid – 19 ini. Dengan demikian, pengelolaan semua program pendidikan akan dapat  dilaksanakan sesuai dengan standard pengelolaan pendidikan yang telah disepakati. Hasilnya, semua peserta didik  mendapat layanan pendidikan optimal dalam situasai kondisi yang sehat dan aman menuju pencapaian tujuan sesuai denngan potensi yang dimiliki.(*)

Penulis adalah Pengawas Sekolah Madya- Provinsi Kalteng

Related Articles

Back to top button