Tamiang Layang

Kejari Bartim Sandang Predikat WBK

TAMIANG LAYANG, kalteng.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur berhasil menyandang predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan langsung Kemenpan RB secara virtual, Senin  (21/12).
Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, apresiasi terhadap WBK itu melalui proses yang panjang. Penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.


“Prestasi WBK luar biasa dari satuan kerja (satker) kita, bagaimana kekompakan, pelayanan dan usaha menghindari berbagai tindak pidana korupsi,” ujar Kajari.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Kejari Bartim merupakan salah satu yang memperoleh penghargaan WBK tahun 2020 dari 50 satker di Kejaksaan RI yang terdiri dari 41 satuan kerja predikat WBK dan sembilan satuan kerja predikat WBBM.


“Kita harus mempertahankan prestasi WBK karena setiap dua tahun sekali dievaluasi, sehingga kami mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Bartim ikut memantau dan mengontrol untuk member masukan, apabila dalam tugas wewenang kurang memuaskan,” pesan Kajari.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Ditambahkan Roy, setelah menyandang zona integritas WBK, pihaknya akan meningkatkan predikat WBBM. Menurut dia, predikat tersebut adalah yang paling top di Kemenpan RB.

Kajari menjelaskan, predikat yang diberikan Kemenpan RB setidak-tidaknya Eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan, predikat WBK-WBBM diperoleh dengan unit kerja terlebih dahulu membangun zona integritas.


Untuk zona integritas adalah predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan melalui reformasi birokrasi Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (log)

Related Articles

Back to top button