Pembentukan Desa Batu Selipi Mulai Dibahas
NANGA BULIK, kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai membahas rencana pembentukan Desa Batu Selipi, di Kecamantan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau. Dalam rapat yang dipimpin Sekda Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, membahas tersebut, turut membahas tindak lanjut penyelesaian batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan pembentukan Desa Batu Slipi, yang digelar di Aula Setda Lamandau, Selasa (22/12).
Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Ranperda Kabupaten Lamandau tentang pembentukan Desa Batu Selipi dan penentuan batas administratif Desa Bayat di Kabupaten Lamandau.Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, mengatakan sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 45 tahun 2016, penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa merupakan prioritas pemerintah daerah.
“Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik, serta mengorbankan kepentingan yang lebih besar, untuk itulah rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas batas desa,” ujar Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, belum lama ini.