BeritaUtama

Pemprov Usulkan 4.000 Guru PPPK

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu momen yang ditunggu. Apalagi biasanya formasi yang lebih banyak penerimaan adalah guru. Namun, adanya informasi bahwa hanya tiga guru mata pelajaran yang akan diambil pada penerimaan CPNS kali ini, menimbulkan kekecewaan bagi para guru tidak tetap dan calon guru.

Akan tetapi, para guru dan lulusan pendidikan masih diberikan kesempatan yang sangat luas pada penerimaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendiidkan (Disdik) Kalteng Mofit Saptono Subagio mengatakan, pada 19 hingga 20 Desember lalu pihaknya mengirimkan delegasi mengikuti rapat rencana penerimaan guru PPPK di Yogyakarta.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Hasil daripada rakor tersebut bahwa adanya seleksi penerimaan guru PPPK pada 2021, termasuk membahas siapa-siapa saja yang boleh mendaftar pada penerimaan yang jumlahnya cukup besar ini,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, kemarin (4/1).

Diungkapkannya, ada tiga kategori bagi calon pendaftar guru PPPK. Yakni guru tidak tetap (GTT) atau apa pun itu yang terdaftar di dapodik dengan pengiriman data dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan dengan maksimal input pada Juni 2020. Selanjutnya sisa guru honorer kategori dua (K2) dan fresh graduate yang mengantongi pendidikan dan pelatihan guru (PPG).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Berkenaan pelaksanaan seleksi nanti, teknisnya ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami hanya menyiapkan usulan data,” ucapnya.

Pasalnya, pihaknya sudah menyampaikan berdasarkan data per 31 Desember, ada sebanyak 2.000 guru SMA, 1.559 guru SMK, dan sekitar 318 guru SLB. Untuk data SLB masih dalam proses validasi. Berdasarakan arahan pusat, Disdik Kalteng diminta menyampaikan kebutuhan guru. Namun, untuk realisasi penerimaan, pihaknya pun belum mengetahui.

“Kami berharap usulan itu terpenuhi, jadi angka-angka yang kami usulkan, targetnya terpenuhi sebisa mungkin pada 2021, jika tidak diterima semuanya, berarti bukan adanya pembagian, tapi memang yang mendaftar tidak lulus,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, para calon pendaftar bisa mengikuti seleksi ini selama tiga kali. Apabila tidak lulus seleksi pertama, masih dapat mengikuti hingga tiga kali seleksi, dengan batasan umur maksimal pendaftar 59 tahun. Maksimal usia ditentukan demikian, lantaran guru PPPK ini membuat kontrak setiap satu tahun sekali.

“Berkenaan dengan seleksi, harapan kami dilakukan oleh institusi terkait. Misalnya, sekolah A mencari guru dengan kualifikasi tertentu, maka harus menerima tenaga guru sesuai kebutuhan. Hal ini guna mencegah perpindahan karena tidak sesuai dengan penempatan. Juga soal regulasi terkait larangan pindah jabatan, agar tidak terjadi kekosongan,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Related Articles

Back to top button