Kuala Kapuas

Penerima Bantuan Sosial Mesti Warga yang Berhak

KUALA KAPUAS, kalteng.co-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun, mengapresiasi pemerintah pusat yang akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat untuk tahun 2021 ini. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19, dan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat rendah.

“Kami dukung pemerintah berikan bansos, dan tentunya bagi yang memang layak menerima,” tegas Sri Umi Daryatun, Selasa (5/1).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Bansos dari pemerintah tersebut berupa uang tunai, dan nantinya akan didistribusikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, agar diterima masyarakat yang membutuhkan. Sri Umi berharap untuk di Kabupaten Kapuas proses penyalurannya dapat berjalan baik, dan data yang ada sesuai ketentuan bagi masyarakat yang berhak. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, berharap data penerima dapat sinkron mulai tingkat bawah (RT/Desa/Kelurahan) hingga keatas, agar yang menerima sesuai kriteria yang ditetapkan dari pemerintah.”Selain itu jangan dipersulit, dan jangan ada potongan,” jelasnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) IV ini mengimbau kepada masyarakat yang mampu atau tidak berhak menerima jangan mau menerima bansos tersebut. Pasalnya bisa saja terjadi kesalahan data. Kembalikan bansos itu dan berikan kepada warga yang sangat berhak menerima.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita harapkan penerima itu memenuhi dasarnya memang yang berhak, jelas dan tepat sasaran,” pungkasnya. (alh/uni)

Related Articles

Back to top button