BeritaUtama

Kabar Gembira Jika Lulus sebagai Guru PPPK

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Masing-masing pemerintah daerah telah mengusulkan kuota untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Khusus untuk PPPK guru, memang banyak pihak yang menolak, karena sebagian beranggapan sewaktu-waktu bisa diberhentikan alias dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Meski demikian, pemerintah menepis kekhawatiran tersebut. Pemerintah mendorong guru-guru yang belum ada kesempatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendaftar sebagai PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan, rekrutmen PPPK kali ini menjadi kesempatan baik bagi yang berkeinginan menjadi abdi negara. Pemprov telah mengusulkan ribuan formasi untuk jalur PPPK guru.

“Saat ini yang lebih diprioritaskan yakni sektor guru. Kami harapkan peluang ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” tegas Fahrizal Fitri saat dibincangi Kalteng Pos, kemarin (11/1).

Pemerintah provinsi (pemprov) berharap formasi yang sudah diusulkan, bisa disetujui sebanyak-banyaknya oleh pemerintah pusat. Sehingga guru-guru yang saat ini masih berstatus kontrak, dengan adanya penerimaan jalur PPPK, status mereka menjadi lebih baik dan penghasilan pun sepadan. (nue/ala)

BERITA SELENGKAPNYA BACA DI KORAN KALTENG POS, EDISI SELASA 12 JANUARI 2021

Related Articles

Back to top button