Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalteng Gelar Bimtek LK UAPPA-W dan UAKPA
PALANGKA RAYA kalteng.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kalteng kembali mengadakan kegiatan bimbingan teknsi (Bimtek) pendampingan penyusunan laporan keuangan (LK) UAPPA-W dan UAKPA Tahun 2020 secara daring, Selasa (19/1).
Kegiatan ini diikuti 519 peserta dari satuan kerja penerima dana APBN, selaku unit akuntansi pembantu pengguna anggaran tingkat wilayah dan unit akuntansi kuasa pengguna anggaran.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, diselenggarakannya bimtek ini berangkat dari keinginan menjaga kualitas laporan keuangan Kementerian Negara atau lembaga Tahun 2020. Sebagai wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan APBN yang merupakan uang rakyat.
“Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh dengan tantangan, semua pihak dihadapkan kenyataan yang tidak diharapkan dengan adanya pandemi Covid-19 dan berbagai dampaknya, termasuk pula dampak kepada penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaporan keuangan,” katanya, Selasa (19/1).
Diungkapkannya, dari sisi pertanggungjawaban terkait kegiatan penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN), tentunya memerlukan kebijakan khusus. Tujuannya agar Kementerian Negara atau lembaga dapat mempertanggungjawabkan transaksi yang berhubungan dengan PC PEN secara akuntabel dan terungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan secara memadai.
“Setidaknya terdapat empat hal penting yang perlu diketahui penyusun laporan keuangan Tahun 2020,” terangnya.
Pertama, current issue penyusunan laporan Keuangan Kementerian Negara atau lembaga Tahun 2020. Kedua, kebijakan akuntansi akhir TA 2020, ketiga penyelesaian koreksi revaluasi BMN dan pengungkapan penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN).
“Perlunya mempertahankan sinergi yang kuat antara Kemenkeu selaku kuasa BUN dan satker Kementerian Negara atau lembaga dalam mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, peningkatan kualitas SDM penyusun laporan keuangan menjadi penting agar peningkatan akuntabilitas dan kualitas LK tetap terjaga.
“Salah satu indikatornya adalah diperolehnya opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu wajar tanpa pengecualian,” pungkasnya. (kom/abw/b5/aza)