Ekonomi Bisnis

Ini Loh Jumlah Perempuan di Kalteng, Laki-Laki Lebih Banyak

PALANGKA RAYA kalteng.co – Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Kalimantan Tengah mencatat rasio jenis kelamin. Untuk jumlah penduduk laki-laki hasil SP2020 sebanyak 1,39 juta orang atau 51,90 persen. Sementara jumlah penduduk perempuan sebanyak 1,28 juta orang atau 48,10 persen.

“Dari kedua informasi tersebut, dapat disimpulkan rasio jenis kelamin pen­duduk Kalimantan Tengah sebesar 108. Jadi lebih banyak laki-laki dari pada perempuan di Kalteng,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah, Eko Marsoro, Kamis (21/1).

Sementara itu, lanjut Eko Marsoro, rasio jenis kelamin pada kelompok umur muda menunjukkan pola penduduk laki-laki yang lebih banyak dari pen­duduk perempuan. Sama halnya dengan rasio jenis kelamin bagi penduduk pada kelompok umur produktif dan kelompok umur tua.

“Walaupun ketiga kelompok umur menunjukkan karakteristik rasio jenis kelamin yang sama, pada kelompok umur tua rasio jenis kelamin lebih kecil dibandingkan dengan kelompok umur lainnya,” ucapnya.

Menurut Eko Marsoro, untuk hasil SP2020 menunjukkan rasio jenis kelamin di level kabupaten/kota secara umum sejalan dengan level provinsi, yaitu pen­duduk laki-laki lebih banyak dari pada perempuan.

“Seluruh kabupaten/kota di Kaliman­tan Tengah jumlah penduduk laki-lakin­ya lebih banyak daripada perempuan, yang dinyatakan dengan rasio jenis ke­lamin lebih dari 100. Rasio jenis kelamin tertinggi di Kabupaten Lamandau dan terendah di Palangka Raya,” tegasnya.

Selain itu juga menjelaskan, bahwa penduduk Kalimantan Tengah pada September 2020 sebesar 2,67 juta jiwa. Dibandingkan dengan sensus sebel­umnya, jumlah penduduk Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun dari tahun 2010 hingga 2020, jumlah penduduk bertambah sekitar 0,46 juta jiwa atau laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,84 persen per tahun.

“Jadi terdapat tren penurunan laju per­tumbuhan penduduk jika dibandingkan dengan periode 1971-1980 yang sebesar 3,43 persen,” jelasnya.

Eko melanjutkan, untuk Penduduk berdasarkan kesesuaian alamat domisili dan KK/KTP di Kalimantan Tengah pada 2020. Dari 2,67 juta penduduk Kaliman­tan Tengah, sejumlah 88,28 persen atau sekitar 2,36 juta penduduk berdomisili sesuai KK/KTP.

“11,72 persen atau sekitar 0,31 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP. Jumlah ini sebagai in­dikasi penduduk yang bermigrasi dari SLS tempat tinggal mereka,” terangnya.

Ia juga menyampaikan tentang kepa­datan penduduk, dengan luas daratan sebesar 153,56 ribu kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Kalimantan Tengah sebanyak 17 jiwa per kilometer persegi.

“Angka ini meningkat dari hasil SP2000 yang mencatat kepadatan penduduk sebesar 12 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP2010 yang mencapai 14 jiwa per kilometer persegi,” tandasnya. (aza)

Related Articles

Back to top button