Ekonomi Bisnis

Siap-Siap, Sensus Penduduk Lanjutan di Kalteng Digelar Tahun Ini

PALANGKA RAYA kalteng.co – Sensus penduduk dilaksanakan serentak secara nasional. Sensus penduduk Tahun 2020 (SP2020) di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan. Beberapa diantaranya petugas SP wajib menerapkan protokol kesehatan, mengurangi interaksi tatap muka dengan responden karena pandemi dan wajib memakai APD. Tantangan lainnya, anggaran yang tadi diarahkan untuk SP2020 direalokasi untuk penanganan pandemi.

Oleh karena itu, tidak semua Negera di seluruh dunia melaksanakan SP2020. Ada 31 Negara yang menunda atau memperpanjang periode sensus. Tiga diantaranya, Indonesia, Amerika Serikat dan Malaysia. Hanya 13 negera di dunia yang melaksanakan SP2020 sesuai jadwal atau menggunakan sensus register based, seperti Jepang, Korea dan Finlandia.

“Kendala selalu ada, apalagi di masa pandemi begini. Tidak semua penduduk menerima “orang asing”, petugas itu kan belum tentu dia kenal, belum tentu mau dan senang menerima. Apalagi di Kalimantan, kendala medan, karena tidak semua wilayah di sini mudah dijangkau, itu kendala yang biasa ditemui,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro MM kepada Kalteng Pos, Kamis (21/1).

Selain itu, kendala utama yang dihadapi saat pandemi. Ketika di satu wilayah di satu RT ada penduduknya yang terkena Covid-19, jadi wilayah ini di lockdown, sehingga pihaknya harus mengatur waktu lagi sampai situasi memungkinkan untuk melakukan pendataan.

“Ini pengalaman kemarin. Ini kendalanya, dari sisi waktu, waktu kita habis. Waktu makin panjang, biaya juga makin tinggi. Belum lagi medan, misalnya di daerah pedalaman terisolir, ini butuh biaya yang tinggi,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menyerah. Pihaknya melakukan sosialisasi secara massif, baik di media massa, online, radio dan sebagainya.

“Kami juga melakukan sosialisasi rapat dengan peserta kepala desa. Supaya mereka menyebarluaskan informasi SP ke masyarakat yang lain. Sosialisasi seperti ini akan terus kami dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan adanya kendala SP2020, tentu harus menyesuaikan dengan proses bisnis yang sudah disusun pada SP2020. Yang harusnya dilaksanakan pada juli 2020 digeser pada September 2020. Kemudian, kelengkapan petugas yang tadinya tidak memerlukan APD, harus memakai APD dan melakukan rapidtest.

“Kemudian petugas melakukan metode yang tidak biasa. Yaitu hanya memberikan dokumen kepada masyarakat. Lalu satu atau dua hari dokumen itu dijemput lagi oleh petugas untuk untuk memeriksa apakah isian kuesioner sudah diisi dengan sesuai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada September 2021 akan dilaksanakan pendataan Long Form SP2020, dengan sampel 5 pesen keluarga (4,2 juta KK) atau 268 ribu blok sensus, estimasi level kabupaten. Untuk pengumpulan data moda pengumpulan data, menggunkan Computer Assisted Personal Interverwing (CAPI) dan Pencil and paper interviewing (PAPI). Variabel yang dikumpulkan, ada 99 pertanyaan. Yakni individu, fertilitas dan mortalitas, migrasi, ketenagakerjaan, disabilitas, pendidikan dan perumahan.

“SP lanjutan akan dilaksanakan pada September 2021. Dengan melengkapi rangkaian SP2020. Jadi walaupun pelaksanaannya pada 2021 tapi ini masih disebut rangkaian SP2020. Supaya data yang dipotret melalui kegiatan ini menjadi lebih komprehensif. Kalau data yang dipotret menjadi lebih lengkap, maka manfaatnya menjadi lebih banyak,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, manfaat pengumpulan data SP ditujukan untuk kebutuhan penyusunan kebijakan oleh pemerintah. Kebijakan yang dibuat pemerintah tidak akan mengenai sasaran, kalau datanya salah. Maka dari itu masyarakat harus memberikan data yang benar.

“Jika data yang masyarakat berikan benar, maka masyarakat pula yang akan menikmati perencanaan yang dibuat pemerintah. Yang rugi masyarakat sendiri jika tidak memberikanm informasi yang tidak benar. Jadi masyarakat harus sadar, bahwa data yang diberikan untuk peningkatan kesejahteraan mereka juga,” tandasnya. (kom/aza)

Related Articles

Back to top button