BeritaUtama

Kotawaringin Paling Siap Menjadi Provinsi

PALANGKA RAYA,kalteng.coProses pemekaran provinsi di Kalteng terus bergulir dan dimatangkan. Tim pemekaran bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD Kalteng terus memperkuat koordinasi. Pekan depan, tim pemekaran yang diketuai oleh Rahmat Nasution Hamka akan menggelar kembali pertemuan dengan DPRD Kalteng.

“Kami kan diberi waktu seminggu oleh DPRD Kalteng untuk menyelesaikan perbaikan data kajian. Pekan ini belum bisa. Mugkin pekan depan,” ujar Wakil Sekretaris Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Chandra Ardinata kepada Kalteng Pos, Kamis (21/1).

Dia mengungkapkan, tim siap memberikan semua data yang diminta dan menjelaskan hal teknis lainnya saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil rakyat tingkat provinsi nanti. Yang harus dipahami masyarakat terkait pemekaran ini, lanjutnya, bupati dan DPRD tingkat kabupaten dari lima daerah yang akan dimekarkan sudah sepakat sejak akhir 2019 lalu.

“Kemudian kami lanjutkan lagi ke tingkat provinsi pada awal 2020. Kami RDP dengan DPRD provinsi. Karena setelah itu terjadi pandemi Covid-19 dan ada pelaksanaan pemilu, supaya terhindar dari kepentingan politik, maka ditahan dulu. Nah, barulah pada tahun ini kami lanjutkan lagi,” terangnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga sudah berkonsultasi ke Kemendagri untuk proses pemekaran Provinsi Kotawaringin ini. Tidak ada penolakan atau tidak diperkenankan dahulu melaksanakan proses-proses untuk pemekaran, karena masih moratorium.

“Kami sudah bertemu dan konsultasi terkait pemekaran ini dengan Kemendagri. Kami sudah diskusi dengan pihak kementerian untuk data yang akan kami masukkan. Kalau melihat dari persyaratannya, memenuhi,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika nanti telah ada kesepakatan antara pemprov dan DPRD Kalteng terkait pemekaran ini, maka selanjutnya pihaknya akan berkonsultasi dengan Kemendagri.

“Selama diskusi masalah pemekaran di kemendagri tidak pernah ditolak atau dikatakan lagi moratorium. Selain itu, kewenangan pemekaran ada pada presiden. Proses-prosenya kami siapkan dahulu. Ketika keran moratorium ini dibuka nanti, maka Kotawaringin sudah siap. Ini perlu proses dan perlu waktu. Kami pun tidak tergesa-gesa,” ungkapnya.

Dia menuturkan, bagi masyarakat yang masih meragukan terkait pemekaran provinsi, bisa berkaca pada kemajuan pembangunan di Kalimantan Utara (Kaltara) yang sejak 2013 lalu menjadi daerah otonomi baru (DOB). Ia meminta masyarakat tak takut dengan pemekaran yang tujuannya untuk pemerataan dan percepatan pembangunan ini.

“Bagi warga yang ragu bisa mencari refrensi kemajuan Kaltara. Sudah terjadi pemerataan pembangunan di sana. Tentunya bertahap. Seandainya mereka masih bergabung dengan Kalimantan Timur, tidak terlalu maksimal pembangunannya,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, sama halnya pemekaran kabupaten di Kalteng yang sudah dilaksanakan, seperti Kabupaten Sukamara, Seruyan, Lamandau, dan Gunung Mas. “Kalau masih bergabung dengan kabupaten induk, status mereka masih kecamatan. Tidak akan maksimal untuk upaya pemerataan pembangunan dengan wilayah yang luas seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, dukungan untuk pemekaran provinsi ini datang juga dari sejarawan yang merupakan keturunan kesultanan Kotawaringin, Agoes. Pria yang memiliki gelar kesultanan MAS ini menyebut bahwa pemekaran wilayah ini memiliki tujuan yang baik, yakni untuk mempercepat pembangunan.

Ia menyebut, terhadap ihwal rencana pemekaran ini, apabila para tokoh masyarakat memahami bahwa tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan dan memperpendek birokrasi, tentu akan memberi dukungan penuh.

“Dari hati yang tulus saya yakin bahwa pemekaran provinsi ini merupakan salah satu cara mempercepat proses pembangunan,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos, Kamis (21/1). (uni/ce/ala)

Related Articles

Back to top button