Ekonomi Bisnis

Hati-Hati, 133 Fintech dan 14 Investasi Ilegal Ditemukan

Untuk itu, masyarakat diminta untuk menanya­kan langsung kepada OJK melalui kontak 157 atau WA 081157157157 bila ingin me­manfaatkan layanan fintech lending atau mengikuti ingin berinvestasi, atau jika ingin melaporkan kegiatan fintech lending dan investasi yang ber­potensi merugikan masyarakat.

Tongam mengatakan, pihak Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi illegal, melalui berbagai saluran teknologi komu­nikasi di masyarakat.

https://kalteng.co

Dari temuan tersebut, Satgas sudah mengirimkan informasinya kepada Bare­skrim Polri untuk dilaku­kan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta Kementerian Ko­munikasi dan Informasi un­tuk memblokir website dan aplikasi telepon seluler dari entitas-entitas tersebut.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button