BeritaPangkalan BunUtama

Masih Bandel Aja! 54 Orang Kena Sanksi Prokes

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Masih banyak warga yang bandel dengan protokol kesehatan (prokes). Akibatnya dalam dua hari ini, sebanyak 54 orang terpaksa terkena sanksi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kobar Majerum Purni kepada Kalteng,co, Rabu (3/2/2021).

“Kami sudah mulai memberlakukan sanksi denda sebesar Rp50 ribu bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kami tidak akan memberikan toleransi dan harus ditindak tegas, “katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Majerum mengatakan pemberlakukan ini memang baru dilakukan selama dua hari, tetapi efeknya sangat berarti. Banyak warga yang mulai taat dan patuh dalam penggunaan masker.

Selain itu, jumlah pelanggar selama dua hari sudah mencapai 54 orang yang harus didenda. Tim Yustisi tentunya akan terus berbuat melakukan razia dibeberapa tempat. Supaya nantinya masyarakat bisa taat dan patuh sehingga tidak melanggar.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami tidak tebang pilih, siapapun yang melanggar akan kami sanksi denda. Kami juga tetap memberikan sanksi sosial sesuai pelanggarannya,” ujarnya kepada Kalteng.co.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button