BeritaBuntokUtama

Melawan Petugas, Buronan Curanmor Buntok Didor

BUNTOK, Kalteng.co  – JAN alias JT (24) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan sudah lama menjadi buruan polisi, akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas dengan timah panas, Minggu (31/1/2021).

Tertangkapnya pelaku, setelah beraksi mencuri helm di kawasan parkir GOR Bulutangkis Jalan Pelita Raya Kota Buntok. Guna kepentingan penyidikan maupun penyelidikan selanjutnya, pelaku bersama barbuk digiring ke Kantor Polisi.

Informasi Kepolisian menyebutkan, tertangkapnya JAN alias JT, setelah warga memergoki pelaku beraksi mencuri helm di halaman parkir GOR Bulutangkis. Pelakumemang sudah lama diburu petugas atas aksi seped motor Yamaha Type NK6 RM/T warna kuning nopol KH 5807 di Jalan Merdeka Raya, Gang Tabuk, Buntok.

Saat berhasil diamankan polisi dari amukan warga di halaman GOR Bulutangkis, saat itu juga polisi melakukan introgasi sesaat, sebelum di gelandang ke Mapolsek Dusun Selatan.

Kepada polisi, JAN alias JT mengakui, bahwa ia pelaku dari curanmor, yang memang sudah lama di endus petugas. Pelaku mengakui, jika kendaraan bermotor (ranmor) yang dicurinya, dibawa dan disimpannya di rumahnya di Palangka Raya.

Tidak mau tunggu lama, sejumlah petugas berpakaian sipil dilengkapi senjata laras panjang dan pendek, diperintahkan untuk mengambil barang bukti (barbuk) curanmor di Kota Palangka Raya, dengan membawa pelaku.

Namun saat tiba di Kota Palangka Raya, pelaku berupaya melarikan diri, saat diminta menunjukan di mana barbuk  curanmor disimpan. Saat berhasil ditangkap lagi, pelaku pun berupaya melawan petugas. Oleh petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan sebutir timah panas pada salah satu kakinya.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto dikonfirmasi Kalteng.co, Rabu (3/1/2021) siang membenarkan telah memborgol dan melumpuhkan pelaku curanmor.

“Benar pelaku curanmor itu, tertangkap warga saat mencuri helm di parkiran GOR Bulutangkis,” terang Suranto.

Perwira Pertama (Pama) itu mengatakan, saat ini pelaku sudah resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke “hotel prodeo”, guna proses selanjutnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button