Tamiang Layang

Satu Hakim Bartim Dipromosikan ke PN Kelas Satu

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang, Helka Rerung, pindah tugas. Ia dipromosikan ke PN Makale Kelas IB Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pria yang juga menjabat Humas selama di lingkungan peradilan setempat tersebut pamit dan meminta restu dalam kegiatan pengantar alih tugas, Kamis (4/2/2021).

“Kurang lebih lima tahun saya mengabdi sebagai hakim dan menyampaikan terima kasih kepada rekan hakim selama di Pengadilan Negeri Tamiang,” ucap Helka, kemarin.

Dia menambahkan, selama di Bartim suka duka dijalani dan kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah sudah dianggap sebagai kampung halaman. Bahkan, ujar Helka tidak ada persoalan dan hubungan yang dijalin dengan unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal serta masyarakat berjalan baik.

“Termasuk rekan wartawan yang menjadi patner dalam penyampaian informasi yang faktual penanganan perkara dan kinerja pengadilan. PN Tamiang Layang tidak bisa besar tanpa wartawan,” ungkap Helka.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button