BeritaKuala KurunUtama

Terindikasi tanpa IUP Minerba, Tambang Batu Belah Gumas Dipertanyakan

“Kami belum bisa menyampaikan pendapat lebih jauh sebelum memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dimaksud sudah mengantongi izin atau belum,” ucapnya.

Ditambahkan Natalia, pihaknya akan turun ke lapangan jika sudah diterima pengaduan dari masyarakat.

“Kalau tidak ada (pengaduan, red), kami bisa saja memanggil mereka untuk melakukan klarifikasi. Kapan perlu segera melakukan pengecekan di lapangan dengan mengantongi data yang ada,” tambahnya.

Ia menyebut, perlu ada laporan masyarakat sehingga menjadi dasar bagi penegak hukum untuk turun ke lokasi, disertai klarifikasi dari dinas terkait.

Sebelumnya, Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan meminta pihak terkait untuk terjun ke lapangan mengevaluasi izin tambang batu belah yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tewah itu. Apabila aktivitas penambangan dibiarkan terus berjalan, akan sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan di sekitar lokasi tambang.

“Perlu dikaji ulang baik perizinan, kelayakan posisi tambang, kelayakan potensi terhadap lingkungan sekitar, dan hal lain yang berpotensi merugikan masyarakat Kabupaten Gunung Mas, kajian bencana pun perlu dilakukan ulang,” tegas Rayaniatie.

Politikus PAN ini menambahkan, pihaknya mempertanyakan kontribusi perusahaan selama ini terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Keberadaan perusahaan harus benar-benar diketahui semua elemen, bagaimana mungkin mereka beroperasai tanpa permisi maupun koordinasi dengan perangkat kecamatan, lurah, hingga kedamangan setempat,”ungkap Rayaniatie.

Selaku wakil rakyat ia meminta agar keberadaan perusahaan tambang jangan hanya semata-mata untuk berinvestasi dan mencari keuntungan, tapi juga memperhatikan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. “Intinya evaluasi, perlu dibentuk tim untuk bisa mengkaji ulang kelayakan pemberian izin di lokasi tambang batu belah itu,” beber Raya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button