BeritaUtama

Transmisi Lokal Terkendali, Perketat Pengawasan Masuk Kota


Guna mengatasi klaster perjalanan ke luar kota ini, satgas berkoordinasi dengan beberapa pihak guna mendapatkan solusi penanganan.


“Kalau untuk yang di jalur udara, kami akan bersurat ke PT Angkasa Pura agar mereka dapat memperketat pengawasan. Kami juga akan beri imbauan kepada penumpang yang datang dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri,” bebernya.

https://kalteng.co


Warga yang datang dari luar kota diwajibkan menjalani isolasi mandiri dalam tempo waktu tiga hari. Selama waktu isolasi, tak diizinkan untuk keluar dari rumah. Jika selama waktu isolasi tidak muncul gejala terpapar virus, barulah warga bersangkutan dibolehkan untuk beraktivitas.


“Hal ini juga diberlakukan bagi yang menempuh perjalanan jalur darat. Jadi akan kami buat imbauan seperti itu. Sejauh ini penyebaran virus banyak terjadi karena warga yang datang dari Kota Banjarmasin,” bebernya.


Meski saat ini penularan didominasi karena perjalanan dari luar kota, tapi satgas Covid-19 memastikan tidak akan melaksanakan lagi pengawasan di perbatasan masuk Kota Palangka Raya karena alasan keterbatasan anggaran.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button