BeritaUtama

Ini Alasan Publik Minta Pilkada-Pemilu Nasional Dipisah

JAKARTA, kalteng.co–Sikap publik tampaknya berbeda dengan keinginan para elite. Kendati pemerintah dan mayoritas partai politik menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tetap digelar pada 2024, publik punya sikap lain. Berkaca pada pengalaman, publik cenderung mendorong agar pelaksanaan pilkada dipisah waktunya dengan pemilu nasional.

Berdasar survei yang diadakan Indikator Politik Indonesia pada 1–3 Februari 2021, mayoritas publik tidak menghendaki pilkada digelar di tahun yang sama dengan pemilu nasional pada 2024. ”Sebanyak 63,2 persen menghendaki pemilihan presiden dan anggota legislatif dipisah waktunya dengan pilkada,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi kemarin (8/2).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Angka tersebut, lanjut Burhan (sapaan Burhanuddin Muhtadi), sejalan dengan pertanyaan terkait pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023. Lebih dari 53 persen publik ingin daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2022 atau 2023 langsung menggelar pilkada di tahun yang sama. ”Sebagian besar ingin ketika habis (masa jabatan kepala daerah, Red) dilakukan pemilihan. Jangan ditunda,” imbuhnya.

Salah satu pertimbangan publik adalah beban penyelenggara. Ada 59,9 persen masyarakat yang tidak bisa memaklumi adanya korban jiwa dari petugas penyelenggara. Mereka meminta pola pemilu yang sama dengan 2019 dihindari.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button