BeritaUtama

Ini Alasan Publik Minta Pilkada-Pemilu Nasional Dipisah

Aspirasi tersebut, lanjut Burhan, harus menjadi perhatian penyusun kebijakan. Pasalnya, penolakan pilkada serentak 2024 datang dari responden lintas konstituen partai politik. Bahkan, mayoritas pendukung partai pemerintah pun menginginkan pilkada dipisah dari pemilu nasional. ”Mau pendukung partai mana pun, semua sepakat,” ungkapnya.

Jika kebijakan yang diambil bertentangan dengan aspirasi publik, sebut Burhan, hal itu tidak mencerminkan proses demokrasi yang baik. Dia juga mengingatkan, penilaian negatif masyarakat terhadap partai politik dan DPR akan kian kuat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, yang diinginkan masyarakat sama dengan semangat awal partai politik. Draf RUU Pemilu yang memperbaiki desain keserentakan disusun. ”Bahkan sudah (masuk) di baleg (badan legislasi, Red). Itu yang mencerminkan kehendak terdahulu,” ujar dia.

Hanya, lanjut Luqman, ada dinamika politik yang berubah. Terdapat instruksi untuk menghentikan pembahasan RUU Pemilu dan fokus pada penanganan Covid-19. ”Saya taklid (baca: ikut/tunduk, Red) saja ke pimpinan. Kalau pimpinan bilang berhenti, ya saya ikut saja,” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button