Ekonomi Bisnis

Ini Kata Sarbumusi, KSPN dan KSBSI Soal Kasus BPJAMSOSTEK

“Perlu kami tekankan bahwa dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, BPJAMSOSTEK masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63 persen pada saldo JHT seluruh peserta. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan di bawah pengelolaan kami, ” tuturnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya menambahkan, pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK, mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.

“BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik. Jadi para pekerja terutama di wilayah Palangka Raya jangan terpengaruh terhadap isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana kita, dana pekerja dijamin aman,” tutup Royyan. (kom/abw/b2,5/aza)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button