SampitUtama

Kasus Sengketa Perusahaan dan Masyarakat Lokal Masih saja Terjadi


“Peryataan itu sudah 10 tahun kebun plasma yang dijanjikan oleh perusahan sebesar 20 persen masih tidak dijalankan, sekarang bagaimana sikap pemerintah kabupaten bersama pemprov untuk menuntut pelaksanaan plasma itu,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan masyarakat terus menuntut realisasi plasma kerena sudah sesuai aturan yang berlaku, maka dari itu pemerintah Kabupaten Kotim diharapkan lebih pro kepada masyarakat, karena harapan masyarakat itu sendiri hanya dengan pemerintah. Sehingga pemerintah jangan terkesan lepas tangan begitu saja.

“Perusahaan perkebunan juga jangan hanya berkomitmen, sementara realiasi tidak ada, maka dari itu kami meminta pemerintah Kabupaten Kotim juga harus bersikap tegas,” tegas Rudianur.
Politiku dari Partai Golkar ini juga mengatakan, konflik antarperusahaan dan warga lokal itu harus dicegah. Dia tidak bisa membayangkan kalau permasalahan itu terjadi secara masif. Pasalnya, itu akan menganggu investasi sekaligus kekondusifan daerah ini.
“Bermacam masalah yang terjadi antara perusahaan dan warga masyarakat, mulai dari realisasi kewajiban plasma, sengketa lahan antara perusahaan dengan perorangan dan kelompok tani, serta penggarapan lahan masyarakat di luar izin HGU ,” sampai Rudianur.
Ia juga berpesan agar pemerintah kabupaten untuk bisa secepat menyelesaikan persoalan itu supaya tidak menumpuk. Jangan sampai masalah itu diabaikan, padahal sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotim.(bah/uni)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button