BeritaTamiang LayangUtama

Resahkan Warga, “Koboi” Sabu Berpistol Diringkus

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Bandar narkoba Y alias B (32) diringkus polisi. “Koboi” sabu ini juga berbekal dua pistol dan amunisi. Warga Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) itu menyimpan narkotika golongan I jenis sabu, Selasa (8/2/2021).

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatresnarkoba Iptu Wira Wisudawan mengungkapkan, Y ditangkap di kediamannya setelah selama ini menjadi target operasi (TO) yang meresahkan warga karena transaksi narkoba. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, delapan paket sabu seberat 34, 58 gram, serbuk merah muda ekstasi 0,16 gram serta dua pucuk senjata api.

“Y merupakan bandar narkoba sedangkan barang haram berasal dari Kalsel,” sebut Kasatresnarkoba, kepada Kalteng.co, Rabu (10/2/2021).

Dia menceritakan kronologi penangkapan sekitar pukul 17.30 WIB disaksikan ketua RT setempat, di mana Y berada dalam rumah. Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan kantong plastik hitam di semak- semak samping rumah berisi enam paket.

“Untuk dua paket lain dan serbuk ekstasi  ada dalam kamar tidur Y dan ditemukan senjata api beserta amunisi,” sebut Kasatresnarkoba.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button