BeritaUtama

Wahai Para Kades, Dengar Nih Pesan Kejaksaan

NANGA BULIK, kalteng.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menggelar penyuluhan dan penerangan hukum terkait penggunaan dana desa yang melibatkan puluhan perangkat desa se Kecamatan Menthobi Raya.Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan perangkat dan operator sistem keuangan desa (Siskeudes) se Kecamatan Menthobi Raya tersebut, turut dihadiri Camat Menthobi Raya, dan Kabid PMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamandau, serta Kasi Intelijen Kejari Lamandau Ma’ruf Muzakir, sebagai moderator.

Kajari Lamandau, Agus Widodo, melalui Kasi Intelijen Ma’ruf Muzakir mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya awal pencegahan terjadi penyimpangan penggunaan dana desa, dengan memberikan pemahaman kepada para kepala desa dan perangkatnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kepala Desa wajib bertanggung jawab atas penggunaan dana desa, untuk itu harus hati-hati dalam pengelolaannya agar tidak terjerat hukum,ujar Kasi Intelijen Kejari Lamandau, Ma’ruf Muzakir, Senin (8/2).

Melalui kegiatan ini, diharapkan sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangaan di pemerintahan desa. Kerena pelanggaran penggunaan Dana Desa bukan hanya bisa terjadi disengaja, namun juga ketidaksengajaan karena salah dalam mengambil kebijakan/program, dan ada kepentingan pribadi dan kelompok sehingga membuat jajaran pemerintah desa dapat terjerat hukum.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button