Utama

Kejari Pulpis Tingkatkan PNPB Sebesar Rp333.611.800

PULANG PISAU, kalteng.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melalui seksi barang bukti dan rampasan telah berhasil meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) selama tahun 2020.

Kepala Kejari (Kajari) Pulpis, Triono Rahyudi mengungkapkan, seksi barang bukti dan rampasan kejari Pulpis selama 2020 telah melakukan lelang terhadap barang yang dirampas dan memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti rampasan dan yang telah dilelang selama 2020 itu di antaranya; kayu, kendaraan sungai seperti kelotok, kendaraan darat seperti sepeda motor dan mobil.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pada 2020 kami berhasil meningkatkan PNPB sebesar Rp333.611.800. Sudah kami eksekusi dan masuk ke kas negara,” ungkap Triono.

Selain melakukan lelang barang rampasan untuk peningkatan PNPB, Kejari Pulang Pisau pada akhir 2020 lalu juga telah melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button