BeritaKuala KurunUtama

CPNS Kejari dan PPNPN Ikuti Pelatihan Dasar Bela Negara

KUALA KURUN – KALTENG.CO, Berdasarkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN wajib menjalani masa pencobaan melalui proses pelatihan terintegrasi. Hal itulah dilakukan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gumas, melakukan pelatihan dasar bela negara ke puluhan CPNS dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di daerah setempat.
Kepala BPN Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan, bahwa pelatihan dasar bela negara tersebut, rangka program di zona integritas, diantaranya pokok kerja (Pokja) managemen perubahan ASN dan PPNPN Kantor Pertanahan di Kabupaten Gumas.
“Tujuan dilakukannya pelatihan dasar bela negara ini, sebenarnya untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, sehingga dapat merobah daripada pola pikir atau mind set dan budaya atau culture set mereka ASN Kejari dan PPNPN Kantor Pertanahan kita yang ada di Kabupaten Gumas ini,” ucap Ferdinan Adinoto, Jumat (19/2).
Sedangkan untuk perserta pelatihan dasar bela negara ini, dijelaskan dia, dari Kantor Pertanahan persertanya diperkirakan sebanyak 20 orang PPNPN, dan dari Kejaksaan sekitar ada sembilan orang serta ditambah dari Pengadilan Negeri Kurun sekitar satu, sehingga totalnya sebanyak 30 orang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button