METROPOLISUtama

Ongky Mengaku Menjambret untuk Bayar Uang Sewa Barak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Jajaran Kepolisian Polresta Palangka Raya melakukan jumpa pers kepada awak media perihal pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Tersangka curat dan curat, Ongky Alexander Surya (24), tampak dipapah dua orang petugas penyidik. Wajahnya terlihat merintih menahan sakit ketika di bawa menuju lobi Mapolresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, peran serta masyarakat dalam hal ini sangat penting. Informasi yang diterima dari keterangan yang mereka berikan sangat membantu.

“Motor Honda Absolute Revo berwarna hitam biru itu adalah motor milik warga dan merasa curiga jika motor tersebut yang pernah digadaikan itu digunakan aksi kejahatan,” katanya.

Lanjutnya, dengan kasus yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua, yaitu di Bengkel Pro Knalpot yang berada di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Menteng, Kecamatan Pahandut dilakukan penyinkronan data.

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim di lapangan, dari kedua kasus ini mengarah ke satu orang pelaku yang sama. Hingga akhirnya tersangka berhasil kami lumpuhkan,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan Ongky saat ditanyai pihak kepolisian usai melakukan jumpa pers, ia mengaku melakukan aksi jambret itu hanya secara spontan tanpa ada perencanaan sebelumnya.

“Saya mengambil dompet yang berada di dashboard. Kebetulan pas-pasan dan melihat ada dompet, sehingga ada muncul niat ingin mengambil,” ucapnya.

Dirinya tidak menyadari bahwa korban beserta anaknya mengejarnya di belakang. Dirinya hanya mendengar teriakan keras menyebutkan “maling-maling”. “Saya jadi menjambret itu untuk membayar uang sewa barak yang saya tempati saat ini,” tandasnya.
Berita sebelumnya, akibat aksi jambret itu, ibu yang membawa anak dan mengejar pelaku terjatuh, hingga anaknya mengalami luka dan meninggal dunia. (oiq/uni)

Related Articles

Back to top button