BeritaPalangka RayaUtama

DPKP Kenalkan Layanan Cepat Emergency Call

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 102, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Senin (01/3/2021) memperkenalkan layanan cepat emergency call kepada masyarakat.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mengatakan, pihaknya memiliki program layanan cepat emergency yang dapat digunakan masyarakat ke depannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Program layanan cepat darurat ini salah satu inovasi langsung dari Wali Kota Palangka Raya dalam menunjang visi misinya. Jika memungkinkan dan mendapat respon positif dari semua kalangan, program ini akan diaktifkan bulan depan,”ucap Gloriana kepada awak media.

Kedepan sambungnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan cepat emergency melalui nomor tunggal yang telah disetujui dan disepakati oleh pusat yaitu ‘112’. Melalui nomor tersebut, DPKP kota 1 x 24 jam siap memberikan layanan pada masyarakat terkait kebakaran ataupun non kebakaran.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Non kebakaran, seperti penanganan ular masuk rumah, evakuasi sarang lebah/tawon, dan lain sebagainya. Melalui nomor layanan tersebut, DPKP kota juga siap menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk wilayah Kota Palangka Raya,”jelas Gloriana.

Sementara Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah memberikan apresiasi kepada DPKP terkait rencana pengaktifan program layanan cepat emergency. Cukup menghubungi 112, masyarakat sudah dapat meminta bantuan para petugas DPKP kota.

“Semoga hadirnya layanan cepat emergency, masyarakat dapat terbantu. Untuk DPKP, saya doakan semakin solid, kompak, dan jaya selalu,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button