BeritaKabar DaerahKuala KapuasUtama

RSUD Kapuas Buka Pelayanan Swab PCR Mandiri

KUALA KAPUAS-kalteng.co, Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk menegakkan diagnosis pasien yang terduga terinfeksi Covid-19 dibutuhkan pemeriksaan laboratorium dengan menggunakan metode deteksi molekuler/Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) seperti pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Berkenaan dengan banyaknya permintaan tes mandiri dari masyarakat umum terkait permintaan pemeriksaan RT-PCR yang menjadi syarat atau kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan di perusahaan maupun Pihak swasta lainnya, maka RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyediakan fasilitas pelayanan pemeriksaan RT-PCR untuk umum / mandiri.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas, dr Agus Waluyo, melalui Kepala Seksi Penunjang Medis, Yessie, menjelaskan, pemeriksaan RT-PCR yang dilakukan oleh rumah sakit atau laboratorium saat ini memiliki tarif yang bervariasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak terkait dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button