Buntok

Terkait Pencairan ADD, Perbup Disampaikan ke Bupati Barsel

BUNTOK, Kalteng.co – Untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 di Barito Selatan (Barsel) tahap I masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Demikian dikatakanKepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel, Mario, Selasa (02/03/2021).

Dikatakannya, Perbup telah disampaikan DSPMD pada Bupati, dan saat ini masih menunggu ditandatangani untuk dasar pencairan itu.

https://kalteng.co

Mario menjelaskan, khusus untuk Dana Desa (DD) pihaknya mengusahakan pada pertengahan atau awal Maret 2021 bisa dicairkan.

Perlu diketahui, kata Mario,  berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa (DD), tahap pertama diprioritaskan untuk keperluan Biaya Langsung Tunai (BLT) Desa selama 12 bulan.

“Per keluarga Penerima Keluarga Manfaat (PKM) menerima sebanyak Rp 300 ribu per bulan. Prioritas lain adalah membiayai kegiatan lain di luar BLT,” terangnya.

Diungkapkannya, untuk penyaluaran DD desa regular di luar BLT ada tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen DD BLT lima bulan, tahap kedua  40 persen DD BLT lima bulan dan tahap ketiga  20 persen DD BLT dua bulan.

Sementara untuk Desa mandiri dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen BLT-DD 7 bulan dan tahap kedua 40 persen BLT-DD 5 bulan.

Terkait syarat penyaluran DD, yaitu  perekaman jumlah PKM penerima BLT bulan pertama, serta persyaratan penyaluran DD non BLT tahap pertama terverifikasi KPPN. (ner)

Related Articles

Back to top button