OPINI

Belajar dari Kota Paling Toleran di Indonesia Tahun 2020

Oleh : Heru Hidayat

Alhamdulillah, Rabu (3/3). Saya berkesempatan untuk bisa berkomunikasi melalui virtual dengan Wakil Walikota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Muhammad Haris, S.S, M.Si. Kota Salatiga adalah daerah yang terpilih dan mendapatkan penghargaan sebagai Kota paling toleran di Indonesia tahun 2020 dari Setara Institute. Setara Institute merupakan lembaga independen yang fokus pada demokrasi, hak asasi, dan keberagaman.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa membangun Kota/daerah harus dimulai dengan adanya itikad dan keteladanan bersama pimpinan serta partisipasi masyarakat dengan memperhatikan toleransi. Sehingga sedari awal harus ada perencanaan, pengoptimalan data dan pelaksanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkannya.

Upaya bersama untuk saling menghormati dan berkomunikasi dengan baik yang didukung dengan adanya sikap saling menghormati anggota budaya sebagai manusia, sikap menghormati budaya lain sebagaimana adanya bukan sebagaimana kita kehendak. Begitu pula sebaliknya di mana sikap menghormati anggota budaya yang lain untuk bertindak berbeda dari cara kita bertindak yang bila ini dapat terpenuhi maka akan terjalin komunikasi lintas budaya yang kompeten.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu keseriusan membangun pola interaksi sosial antar manusia yang pada akhirnya akan membentuk sikap pluralis yaitu berhubungan tanpa membedakan suku, agama, ras. Humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghargai. Terjalin model dialogis dan musyawarah sebagai salah satu alternatif dalam pemecahan masalah sehingga persoalan interaksi sosial yang muncul dapat didiskusikan secara baik dan akomodir terhadap beragam pemikiran. Dengan terbangunnya toleransi dapat memberikan kesempatan melakukan ibadah dengan penuh rasa damai serta mengembangkan pemanfaatan dan pengelolaan alam dengan rasa cinta kasih.

Kita perlu mengenal, meminimalisir dan mengantisipasi faktor-faktor non keagamaan yang dapat mengganggu interaksi sosial. Seperti terjadinya kesenjangan ekonomi, kepentingan politik, perbedaan nilai sosial budaya, dan kemajuan teknologi informasi. Maka perlu dibangun mindset dan program yang mendukung terwujudnya masyarakat yang toleran. Dimulai dengan mengenal karakteristik daerah seperti lokasi geografis, iklim, topografi, kekhasan, data penduduk serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Membangun iklim toleransi, dengan menjaga keragaman etnis, agama serta memperhatikan peran sekolah, kampus, sebaran penduduk, potensi daerah dan inovasi Sumber Daya Manusia (SDM).

Salatiga 4 kali mendapatkan penghargaan Kota Toleran, dan tahun 2020 berada di Peringkat 1 kota toleran se-Indonesia (versi Setara Institute). Berikut ini 8 Indikator dan Pembobotan yang digunakan :

1. RPJMD (10%)

2. Kebijakan Pemerintah Kota tentang toleransi/non diskriminasi (20%)

3. Peristiwa Intoleransi/Pelanggaran KBB (20%)

4. Dinamika masyarakat Sipil (10%)

5. Tindakan Pemerintah (Pernyataan Kepada Publik) (10%)

6. Tindakan Pemerintah (Tindakan Nyata) (15%)

7. Demografi (Heterogenitas Agama) (5%)

8. Inklusi Sosial Keagamaan (10%)

Pelaksanaan program yang mendukung masyarakat toleran, diantaranya tumbuh kebersamaan antar masyarakat, Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan simpul masyarakat lainnya. Kemudian memberikan insentif terhadap pemuka agama, memfasilitasi mobil dinas, pencatatan nikah. Program guyub Rukun Warga (RW) dengan menyiapkan anggaran 50 Juta per tahun yang bisa digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas. Pembangun responsif gender, ramah anak, dan disabilitas menjadi perhatian khusus.

Pemerintah Daerah wajib hadir dengan manajemen silaturahim dan membangun interaksi sosial yang produktif. Seperti silaturahim informal, ngopi bareng bersama elemen masyarakat. Penguatan program prioritas pada tripilar yaitu kesehatan, pendidikan, dan UKM UMKM. Memperbanyak ruang publik dan taman kota untuk bisa saling bersilaturahim antar masyarakat. Adanya insentif untuk penyuluh agama, mobil dinas, pencatat nikah, ketua RW, Ketua RT, Ketua PKK, yang dibagikan secara langsung dan melakukan silaturahim secara intens. Pemimpin harus hadir dalam suka maupun dalam kondisi duka warga.

Semoga akan semakin banyak daerah yang terus menghadirkan suasana damai, rukun dan harmonis. Sehingga dapat mendorong tumbuhnya iklim pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, dan politik yang sehat dan mensejahterakan kehidupan masyarakat. Terima kasih dan semoga bermanfaat (*)

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Mahasiswa Magister PLS/PENMAS Progam Pascasarjana UPR

Related Articles

Back to top button