SAMPIT- kalteng.co, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pasalnya saat dewan melakukan reses, masyarakat mengeluh terkait minimnya penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) oleh perusahaan setempat.
“Saat reses, kami banyak menerima masukan masyarakat tentang tidak sampainya dengan baik dana CSR dari perusahaan setempat yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” ujar Gaol saat dibincangi Jumat (5/3) lalu.
Dirinya mengatakan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang banyak perusahan baik yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit maupun yang lainnya. Namun selama ini pendistribusian dana CSR masih belum dirasakan oleh masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
“Beberapa informasi yang sudah masuk, bahwa CSR yang sampai ke masyarakat sangat minim, sehingga dikeluhkan oleh masyarakat, apalagi itu perusahaan kelapa sawit, mereka berkewajiban memberikan CSR kepada masyarakat sekitar kebun,”ucap Gaol
Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, apabila ke depannya dari hasil klarifikasi pihaknya ternyata terbukti CSR itu sangat minim sekali, maka pemerintah daerah harus bertindak lebih keras terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mendistribusikan dana CSR sesuai dengan peraturan.
“Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha, yang mana hal itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan yang membandel dalam melaksanakan program tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ini,” tutupnya.(bah)