Ekonomi Bisnis

TPAKD, Dorong Percepatan Akses Keuangan

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalteng, di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, Senin (8/3).

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy mengatakan, tujuan TPAKD dibentuk untuk men­dorong percepatan akses keuan­gan daerah dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkat­kan kesejahteraan masyarakat.

“Khususnya melalui pening­katan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Jasa Keuangan dan stakeholder ter­kait,” katanya.

“Saat ini program kerja TPAKD sudah berjalan di Kalteng, sep­erti kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR) UMKM berkah dan Program Kejar (Satu Rek­ening Satu Pelajar) untuk 20.000 rekening,” tambahnya.

Dia berharap, program tersebut dapat diadopsi oleh TPAKD den­gan modifikasi sesuai kebutuhan masing-masing daerah dalam rangka mendorong percepatan program Pemulihan Ekonomi Na­sional di masa pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, perkemban­gan kondisi perbankan di Kalteng Tahun 2020, total aset mengalami peningkatan Rp4,73 triliun (10,09 persen), dana pihak ketiga juga meningkat Rp3,28 triliun (12,11 persen) dan untuk kredit mening­kat 258 triliun (8,31 persen) den­gan rasio 1,20 persen atau tetap terja di bawah threshold 5 persen.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugi­anto Sabran ketika memimpin Rakor TPAKD tersebut mengatakan, arahan dari Pres­iden RI pada Rakornas TPAKD akhir tahun lalu pihaknya diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala ke­bijakan dan program yang ada.

“Pro­gram yang dimaksud seperti peningkatan literasi keuangan, mendorong peran kelompok usaha, penguatan insfrastruktur keuangan daerah yang agresif, dan juga peningkatan inklusi Keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas,” terangnya.

Menurut Sugianto, untuk mewujudkan harapan Pres­iden RI tersebut, TPAKD ha­rus berjalan secara merata di seluruh daerah. Maka dari itu, pembentukan TPAKD perlu dilakukan di seluruh kabupat­en di wilayah Kalteng.

“Agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses kepada masyarakat dapat lebih optimal,” tandasnya. (uut/aza)

Related Articles

Back to top button