BeritaKuala KurunUtama

UPBU Kelas III Kuala Kurun Gandeng Kejari Gumas

KUALA KURUN-KALTENG.CO,Unit Penyelenggara Badar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) untuk pendampingan hukum keperdataan. Kedua lembaga telah menandatangani MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di ruang rapat kantor UPBU, Selasa (2/3).

Terselenggaranya kegiatan tersebut merupakan kelanjutan permohonan permintaan pendampingan hukum keperdataan dari UPBU Kelas III Kuala Kurun dalam hal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Kejari Gumas.

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Anthony, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Jaksa Fungsional beserta staf dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Kemudian para pihak dari UPBU Kelas III Kuala Kurun yaitu Darsono selaku Kepala UPBU Kelas III Kuala Kurun beserta jajarannya. Bahwa seluruh peserta dalam kegiatan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan Covid 19, yakni dengan mengecek suhu tubuh seluruh peserta, mencuci tangan, menggunakan masker dan physical distancing.

Sebelum MoU dilaksanakan, terlebih dahulu Kepala Bandara Kelas III Kuala Kurun Darsono menjelaskan tentang pengadaan penunjang kelengkapan Peralatan AAB.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button