Pangkalan Bun

Jebolan SMP Jualan Sabu

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu. Pusidin Misdianto (27) ditangkap ketika akan jualan sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket narkoba seberat 0,37 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Pabrik Jagung Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir membenarkan penangkapan itu. Saat ini pelaku tamatan SLTP ini sudah diproses sesuai aturan berlaku.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Penangkapan pelaku sendiri bermula ketika petugas mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli sabu. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi kejadian polisi melihat pelaku  sedang mengendarai sepeda motor melintas menuju lokasi tersebut.

“Kami langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Kami awalnya tidak menemukan narkoba yang dicari,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Rupanya narkoba yang dibawa pelaku dibuang ke tanah, beruntung pihaknya menemukan dan diakuinya. Satu paket narkoba ditemukan bersama barang bukti lainnya. Salah satunya uang Rp80 ribu sisa penjualan. Akibat perbuatan tersebut pelaku menjalani pemeriksaan dan masih dilakukan pengembangan untuk mencari asal barang haram tersebut.

“Kami masih mendalami dan mencari dari mana asal barang haram tersebut. Kami tidak akan berhenti sampai di sini saja,”ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button