METROPOLISUtama

Gugatan Praperadilan Polda Kalteng Meningkat 44 Persen

PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Kasus praperadilan Polda Kalteng meningkat. Maka dari itu, tingkat profesionalitas personel terus dituntut seiring naiknya angka tersebut.

Kabidkum Polda Kalteng, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, mengatakan, terjadi peningkatan sebanyak 44 persen angka praperadilan dalam kurun waktu 2020-2021. Untuk itu Polri terus dituntut bersikap profesional dalam pelaksanaannya. 

“Tingginya gugatan praperadilan turut menandakan kesadaran masyarakat akan hukum dan proses penyidikan kepolisian semakin kritis. Dari 2020 hingga 2021 ini sudah ada 36 gugatan praperadilan. 33 gugatan kita menangkan dan sisanya masih berproses di pengadilan,” katanya, belum lama ini.

Objek materi gugatan yang dilayangkan pada praperadilanpun beragam, seperti penetapan tersangka, penahanan dan penangkapan. Menindaklanjuti itu, Polda Kalteng terus meningkatkan kualitas dalam hal penyidikan dan administrasi. 

“Kita mengapresiasi masyarakat yang kritis terhadap kinerja Polri. Dengan adanya kritis masyarakat, Polri wajib profesional dan tidak bersifat arogan, serta bertindak humanis dan melakukan penyelidikan yang beradab,” tuturnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button