PENDIDIKAN

Masyarakat Adat Utamakan Musyawarah

PALANGKA RAYA,KALTENG.CO – Masyarakat adat mengutamakan musyarawah keluarga dan adat dalam menyelesaikan berbagai persolan. Kalau ada yang perlu di rundingkan semua keluarga, atau tetua adat berkumpul bersama di suatu tempat. Jalan musyawarah mencari kata sepakat.
Demikian di sampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya Prof Kumpiady Widen PhD Rektor Universitas Palangka Raya saat menyampaikan paparan materi dengan tema “Upaya Penyelesaian Konflik dari Perspektif Budaya”.


Kumpiady menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Prototype dan Evaluasi berbasis Nilai Keindonesiaan melalui Tim Periset RISPRO LPDP, Selasa (6/4/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

FGD yang di selenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) di buka oleh Ketua LMPMP UPR Dr Aswin Usup.


Selain itu materi juga di sampaikan oleh Drs Rody MSi Kepala Bidang Bina Ideologi, wawasan kebangsaan dan karekter Bangsa pada Badan Kebangsaan dan politik Provinsi Kalteng dengan topik “Upaya Pemerintah dalam Menangani Konflik Antar Etnis atau Budaya”.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Menurut Kumpiady dalam paparannya itu menyampaikan masyarakat adat memegang teguh hukum adat. Berbagai persoalan di selesaikan dengan hukum adat. Adat mengatur berbagai realitas kehidupan yang jelas aturannya sesuai dengan keadaan setempat serta masing-masing suku sudah memiliki ketentuan.
Di Kalteng keberadaan Lembaga Adat Dayak telah di akui sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng.

Kemudian di perbarui melalui Perda Nomor 1 Tahun 2010 dan di kuatkan algi dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 mengenai Tanah Ada dan Hak Hak Ada di Kalteng.
“Penyelesaian konflik di masyarakat adat Dayak Kalteng lebih mengutamakan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan. Jika kesepakatan tidak dapat di temukan, maka ada beberapa cara yang di tempuh. Ada jipen, singer, tampung tawar, sumpah adat. Sumpah adat jika bisa di hindari,” ujar Kumpiady. (sma)

Related Articles

Back to top button