BeritaPalangka RayaUtama

Munas IX LDII 2021 Dibuka, Ini Pesan dari Presiden

Presiden memberikan empat poin pesan terkait moderasi beragama organisasi keagamaan. Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat. hal ini terkait dengan mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Poin kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan serta menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Poin ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. 

Poin terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhinneka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi, yang merupakan warisan leluhur. organisasi keagamaan juga diharapkan bisa ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika sebagai bangsa Indonesia. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebelumnya, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso memberikan laporan secara daring kepada Presiden Jokowi dari lokasi Munas IX LDII di Ponpes Minhaajurrosyidin, Jakarta. 

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button