BeritaTamiang LayangUtama

Rutan Tamiang Layang “Diobok-obok” Petugas

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dirazia tim gabungan Polisi, BNNK, dan Polsuspas.

Setiap ruangan “diobok-obok” petugas untuk mencari barang terlarang yang dengan sengaja atau tidak, dibawa dan disimpan oleh WBP diantaranya ponsel, benda tajam, hingga narkotika, Kamis (8/4/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Karutan Tamiang Layang, Surya Dharma mengungkapkan, razia tersebut dilaksanakan merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Masyarakat ke – 57. Menurut dia, kegiatan dilaksanakan dengan merangkul kepolisian dan BNNK setempat sebagai sinergitas aparat penegak hukum.

“Ini merupakan Kegiatan dadakan, sehingga jika ditemukan benda terlarang yakni sesuai sasaran handphone, benda tajam, dan narkoba akan diberi sanksi administratif di Rutan kemudian diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Surya, diwawancarai, kemarin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button