Sedang Patroli ‘Bali’, Polantas Amankan Dua Budak Sabu
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berkat kejeliannya mengamati setiap pengendara, petugas Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua orang budak sabu berinisial S dan M, Minggu (18/4/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan S. Parman atau tepatnya di depan gedung kantor DPRD Provinsi Kalteng. Ketika itu, Polantas ini sedang sedang melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran aksi balap liar.
Saat operasi berlangsung, salah satu anggota polantas, Bripka Edy Suryono melihat adanya salah satu pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Selain itu, yang bersangkutan tidak menggunakan helm sehingga dibuntuti.
“Karena merasa diikuti dari belakang, keduanya ini mencoba kabur dan terlihat seperti membuang sesuatu. Ternyata yang dibuang itu adalah kotak rokok berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata kepada awak media di lokasi.
Lanjutnya, setelah diinterogasi. Keduanya yang diketahui bekerja sebagai pedagang ini merupakan warga dari luar Kota Palangka Raya. Mereka ke Kota Cantik ini untuk mengambil ikan yang akan dijual ke kabupaten lain.
“Saat ini, kedua orang tersebut telag diserahkan ke Satresnarkoba Polresta guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul barang tersebut,” pungkasnya. (oiq)