BeritaNASIONALUtama

Perketat Pos Penyekatan Perbatasan

PALANGKA RAYA,Kalteng.co-Surat edaran (SE) Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk Kalteng telah berlaku sejak 19 April lalu. Tiga hari diberlakukan, pergerakan orang masuk Kalteng bisa terkontrol. Para penumpang yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya diwajibkan mengantongi dokumen PCR negatif Covid-19. Lantas bagaimana dengan pergerakan penumpang masuk Bumi Tambun Bungai dari jalur darat dan laut?

Keberhasilan mencegah pergerakan penumpang jalur udara sejatinya harus diikuti oleh pintu masuk lainnya menuju Kalteng, baik jalur darat maupun jalur laut. Terutama pengawasan pada pos penyekatan di wilayah perbatasan Kalteng dan Kalsel. Sebab, banyak pengguna transportasi udara tujuan Palangka Raya diduga mengalihkan penerbangan melalui Banjarmasin, lalu melanjutkan perjalanan darat menuju Kalteng. Informasi tersebut didapat Kalteng Pos dari sumber terpercaya salah satu maskapai swasta di Bandara Tjilik Riwut.

Dikatakan informan itu, semenjak diberlakukan aturan yang mewajibkan penumpang pesawat dari luar Kalteng wajib memiliki hasil tes PCR, tak sedikit pengguna transportasi udara itu mengalihkan rute penerbang melalui Banjarmasin.

“Sekarang penumpang banyak memilih lewat Banjar, jadi rute Surabaya-Banjarmasin yang dahulunya sepi, sekarang malah ramai,” kata petugas yang meminta namanya tidak dituliskan itu.

Kalteng Pos sendiri sudah berusaha menghubungi pihak maskapai Lion Air Group untuk meminta keterangan terkait penurunan jumlah penumpang pesawat. Namun sampai berita ini selesai ditulis, belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Di tempat yang sama, salah satu sopir taksi bandara, Gianto, mengaku memahami maksud baik Pemprov Kalteng mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap penumpang pesawat dari luar Kalteng memiliki dokumen hasil tes PCR. Namun, ia meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali efektivitas aturan itu. Berdasarkan informasi yang didapatkan para sopir taksi bandara, para penumpang pesawat yang ingin datang ke Kalteng sudah bisa mengakali aturan itu dengan mengalihkan rute penerbangan melalui bandara di Banjarmasin. Selanjutnya para penumpang pesawat itu bisa masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur darat.

1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button