BeritaPalangka RayaUtama

Beli Sabu di Ponton, Pria Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beli sabu di Ponton, seorang pria di bekuk polisi. Tim Raimas Backbone Samapta Polda Kalteng mengamankan UD di Jalan Hidayah Palangka Raya, Minggu (25/4/2021) dini hari.

Pria berusia 35 tahun itu kedapatan memiliki satu paket sabu. Saat melihat petugas, ia menunjukkan gelagat mencurigakan dan membuang suatu barang sehingga di berhentikan petugas.

Di rsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli antisipasi balap liar.

“Saat personel melintas di lokasi, pria tersebut membuang sesuatu. Saat di cek ternyata satu paket narkoba di duga jenis sabu-sabu,” katanya kepada awak media di lokasi.

Saat ini, pekerja Bandsaw itu di serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Nantinya akan di lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dari pengakuannya, sabu itu di beli di Ponton seharga Rp 100 ribu. Dan mengonsumsi tanpa menggunakan bong. Hanya di campurkan ke dalam minuman berenergi,” pungkas lulusan Akpol tahun 1998 ini. (oiq)

Related Articles

Back to top button