BeritaPalangka RayaUtama

Larangan Mudik di Kalteng, Polisi Dirikan Empat Pos Penyekatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mengantisipasi larangan mudik di Kalteng, personal gabungan akan di terjunkan. Nantinya akan ada unsur dari Pemda, TNI-Polri dan juga Tokoh Masyarakat, serta Satgas Covid-19 Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mendirikan pos penyekatan di empat titik. Titik utama berada di Kabupaten Kapuas. Di sana nantinya akan menyeleksi ketat masyarakat yang akan melintas sesuai ketentuan.

https://kalteng.co

Kemudian titik kedua berada di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Di kabupaten ini juga kita lakukan hal yang sama, yakni penyekatan secara ketat. Dan menghalau serta menjaga masuknya masyarakat dari Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami mengimbau masyarakat Kalteng tidak melaksanakan mudik tahun ini. Begitu juga yang akan di lakukukan pemerintah di provinsi tetangga,” katanya pada awak media usai melaksanakan kegiatan Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4/2021) pagi.

Dilanjutkan jendral bintang dua ini, kemudian pos penyekatan berada di Kabupaten Lamandau dan Sukamara. Di sini pihaknya akan memperketat masuknya masyarakat dari Kalimantan Barat (Kalbar).

“Selain itu, kami bersama Pemda setempat, rekan-rekan TNI melakukan penguatan penjagaan di bandara udara maupun pelabuhan yang ada di Kalteng ini,” ungkap orang nomor satu di Mapolda Kalteng ini.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button