BeritaPalangka RayaUtama

Tetap Patuhi Prokes saat Membeli Takjil

PALANGKA RAYA,kalteng.co-Aktivitas jual beli takjil di masyarakat tidak dilarang, meski pada bulan Ramadan tahun ini Pemerintah Kota Palangka Raya kembali tidak menggelar Pasar Wadai Ramadan, karena masih pandemi covid-19. Hanya saja, pemerintah meminta agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan.


“Meski tetap bisa berjualan takjil di lingkungan masing-masing, namun hendaknya penjual dan pembeli harus terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), mengingat hingga saat ini masih kondisi pandemi covid-19,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, belum lama ini.
Menurutnya, kedisiplinan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus diperhatikan masyarakat. Termasuk saat mengunjungi pusat kuliner takjil Ramadan. Jangan sampai muncul klaster baru.


“Terlebih warga yang kerap terlihat berkerumun pada lapak kuliner takjil maka sangat rawan terjangkit virus. Maka itu disiplin memakai masker saat berbelanja ataupun berjualan,” bebernya.
Lanjut perempuan yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini, dirinya mengharapkan pemerintah melalui satgas untuk terus melakukan pengawasan dan imbauan di lokasi-lokasi aktifitas penjualan kuliner Ramadan.


“Kami terus melakukan imbauan kepada masyarakat, bahwa saat ini masih dalam masa pandemi sehingga prokes tidak boleh diabaikan demi menjaga kesehatan bersama,”ujarnya.
Semuanya kembali dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi setiap aturan seperti halnya kedisiplinan menjalankan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (oiq/uni)

Related Articles

Back to top button