BeritaPalangka RayaUtama

Kejar-kejaran dari Ponton, Penyabu Diringkus di Imam Bonjol

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang pria berinisial WA (50) harus berurusan polisi. Penyabu ini diringkus karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelum berhasil membekuknya, Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng dan pelaku sempat saling kejar. Hingga dengan kesigapan dan kecepatannya, pria paruh baya tersebut berhasil di lumpuhkan di seputaran SPBU Jalan Imam Bonjol Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pada saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli di Kompleks Ponton.

Pada saat melintas, terlihat ada seseorang mencurigakan. Ketika hendak di hampiri, ternyata orang tersebut langsung memacu kencang kuda besi untuk melarikan diri.

“Setelah berhasil di ringkus, ternyata ia (WA, Red) kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 300 ribu,” katanya kepada sejumlah awak media di lokasi penangkapan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button