BeritaPalangka RayaUtama

Koperasi Tertipu Nasabah Fiktif, Pelaku Justru Karyawan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sitorus kesalnya luar biasa dengan ulah Dion.  Belum genap sebulan bekerja sebagai karyawan yang mendapat kepercayaan sebagai pencari nasabah di Koperasi Maju Bersama ini, justru berani menilap dana.

Jumlah dana yang berhasil terkumpul dari data nasabah fiktif itu mencapai Rp 8 juta lebih. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Modus operandinya adalah dengan menyetorkan nama nasabah fiktif untuk bisa mencairkan dana, dari bukti promise (bukti pinjaman) ternyata tidak seorang pun nasabah yang benar,” kata Sitorus saat menjadi saksi dalam persidangan di PN Palangka Raya, Senin (3/5/2021).

Ia mengungkapkan, awal kecurigaannya terhadap mantan karyawannya ini adalah mengetahui penampilan Dion berubah. Di mana dari pakaian dan aksesorisnya tidak sesuai dengan gajinya yang hanya Rp 1,75 juta per bulan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Setelah kita periksa laporan promise yang telah diterimanya, semuanya palsu dan ia mengakui dana dari koperasi itu dipergunakan untuk keperluan sendiri,” kata Sitorus.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyakan tentang legalitas pendirian koperasi.

Perkara tindak pidana penggelapan dana Koperasi Maju Bersama ini terjadi pada Februari 2021. Dalam perkara ini, pelaku masih menjalani penahanan. (tur)

Related Articles

Back to top button